apbn dan apbd

A. Pengertian APBN

APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sesuai dengan kepanjangannya, APBN dapat diartikan sebagai suatu daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan negara dan jenis-jenis pengeluaran negara dalam waktu satu tahun.

Fungsi APBN meliputi:
  1. Fungsi Alokasi
    Dengan adanya APBN, pemerintah dapat mengalokasikan (membagikan) pendapatan yang diterima sesuai dengan sasaran yang dituju. Misalnya, berapa besar untuk belanja (gaji) pegawai, untuk belanja barang, dan berapa besar untuk proyek.
  2. Fungsi Distribusi
    Dengan adanya APBN, pemerintah dapat mendistribusikan pendapatan yang diterima secara adil dan merata. Fungsi distribusi dilakukan untuk memperbaiki distribusi pendapatan di masyarakat sehingga masyarakat miskin dapat dibantu. Caranya, antara lain dengan melakukan kebijakan subsidi seperti subsidi BBM.
  3. Fungsi Stabilisasi
    Dengan adanya APBN, pemerintah dapat menstabilkan keadaan perekonomian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, dalam keadaan inflasi (harga barang dan jasa naik), pemerintah dapat menstabilkan perekonomian dengan cara menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi sehingga harga-harga dapat kembali turun.


B. Pengertian APBD

APBD adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. APBD dapat diartikan sebagai suatu daftar yang memuat perincian sumbersumber pendapatan daerah dan macam-macam pengeluaran daerah dalam waktu satu tahun.



Fungsi APBN meliputi:
  1. Fungsi otorisasi. Anggaran daerah menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja daerah pada tahun bersangkutan
  2. Fungsi perencanaan. Anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
  3. Fungsi pengawasan. Anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
  4. Fungsi alokasi. Anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja atau mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efesiensi efektifitas perekonomian.
  5. Fungsi distribusi. Anggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
  6. Fungsi stabilitasi. Anggaran daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.
                 semoga bermanfaat 

Komentar

  1. Cocok untuk pegawai pemerintahanπŸ‘

    BalasHapus
  2. Sangatt membantuu kakπŸ‘πŸ‘πŸ‘

    BalasHapus
  3. Singkat,padat, dan jelas
    Terima kasihπŸ™

    BalasHapus
  4. Singkat,padat, dan jelas
    Terima kasihπŸ™

    BalasHapus
  5. Sangat membantuπŸ‘πŸ‘

    BalasHapus
  6. Sangat membantuπŸ‘πŸ‘

    BalasHapus
  7. Bermanfaat sekaliii, makasi ya infonyaa

    BalasHapus

Posting Komentar